Sabtu, 02 Agustus 2008

Dugaan Ijazah Palsu Bupati Brebes Kembali Dipertanyakan


Kasus ijazah palsu kepala daerah dan wakil kepala daerah akhir-akhir ini, mungkin bisa diibaratkan pepatah Buruk Muka Cermin Dibelah. Ibaratkaki tersandung batu akibat kurang hati-hati di jalan, namun yang disalahkan justru keberadaan batunya.
Para pendukung kepala daerah yang terkena kasus ijazah yang diduga palsu, baik perorangan maupun kelompok seolah "mementahkan" syarat administratif kepala daerah yang dibelanya, dengan mengeluarkan komentar "kenapa mempersoalkan selembar kertas pendidikan jika hanya bersifat memenuhi syarat formil?"
Palsu tidaknya sebuah ijazah menjadi tidak penting dan tidak perlu dipersoalkan, selama kepala daerah tersebut dianggap mempunyai kapasitas memimpin dan menjalankan roda pemerintahan di daerah.
Kondisi ini tentunya menimbulkan keresahan masyarakat dan menyebabkan terganggunya kepercayaan publik terhadap penegakkan hukum. Apalagi ketika pembuktian kasus ijazah semakin tak jelas, terkatung-katung dan tak kunjung usai. Seperti halnya kasus dugaan ijazah palsu “S.Sos” bupati Brebes Indra Kusuma. Hingga saat ini belum ada putusan hukum yang tetap. Namun demikian, sampai dengan saat ini gelar “S.Sos” tersebut masih melekat disandangnya...... bersabung……….

Tidak ada komentar: